Sebagaimana diketahui bahwa Asuransi kesehatan adalah asuransi yang menjamin perawatan kesehatan saat kita berobat ke rumah sakit. Nah, manfaat utama sebenarnya dari asuransi kesehatan terbagi atas 2 yaitu: mengcover biaya rawat inap dan rawat jalan. Apa bedanya dari keduanya?
Sedangkan jika rawat jalan, adalah berobat ke dokter biasa seperti saat kita sedang demam atau sakit ringan. Kita mengunjungi dokter dan diberi resep obat.
Baca juga:
Manfaat Rawat Inap.
Manfaat rawat inap merupakan perlindungan biaya atas perawatan yang terjadi di rumah sakit atau opname. Baik itu biaya kamar, obat, visit dokter umum, dokter spesialis dan sebagainya bisa dikategorikan manfaat rawat inap.
Rawat inap artinya kita menggunakan kamar rumah sakit artinya opname atau menginap di rumah sakit. Ini biasanya digunakan untuk pengobatan penyakit yang lebih serius dari sekedar rawat jalan. Seperti tindakan operasi atau harus melakukan opname di rumah sakit atau mengalami musibahterjadi kecelakaan dan harus masuk ke ICU dan sebagainya.
Perawatan rawat inap tentunya menjadi prioritas utama dalam memilih asuransi kesehatan. Hal ini dikarenakan biasanya biaya yang besar adalah rawat inap. Betul ngaa?
Manfaat Rawat Jalan.
Sedangkan jika rawat jalan, adalah berobat ke dokter biasa seperti saat kita sedang demam atau sakit ringan. Kita mengunjungi dokter dan diberi rese
Manfaat rawat jalan merupakan manfaat dari asuransi atas penggantian biaya saat seseorang melakukan pemeriksaan ke dokter tanpa melalui rawat inap.
Kunjungan ke dokter spesialis atau ke dokter umum biasanya tidak membutuhkan biaya yang mahal. Namun jika memang harus ditambah, maka manfaat rawat jalan bisa menjadi pertimbangan kedua setelah rawat inap.
Manfaat lain seperti halnya perawatan gigi, pembelian kacamata dan juga pada penggantian biaya perawatan kehamilan dan melahirkan, tentu saja bisa menjadi prioritas terakhir. Mengapa perlu demikian? Perhatikan bahwa semakin lengkap proteksi atau perlindungannya, maka akan berdampak semakin mahal pula premi asuransi yang harus dibayarkan. Sesuaikan dengan budget kita, ya.
Sedangkan masih berkaitan dengan proteksi biaya kesehatan dalam kaitannya dengan metode klaim, dibedakan lagi dalam 2 hal. Yaitu metode cashless dan reimbursment.